Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanegara mengkritisi pembangunan di Kota Depok, terutama di Jalan Raya Margonda.
Karena itu Irfan pun meminta Pemkot Depok mengevaluasi proyek pembangunan yang menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut.
“Perencanaan pembangunan saya nilai mentah, karena mendapat hujatan dari berbagai kalangan. Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri memang proyek itu belum selesai. Tentu secara teknis saya harus bertanya kenapa proyek ini belum selesai,” katanya di Sawangan, Rabu (23/1/14).
Tak hanya itu, lanjutnya, ia juga turut mempertanyakan proyek tersebut apakah memang sampai segitu atau memang ada anggaran yang tidak terserap. Inilah yang harus segera dievaluasi.
Dikatakan Irfan, sebagai etalase Kota Depok harusnya Margonda menjadi salah satu perhatian. Karena itu penataannya harus terencana.
“Jalan provinsi itu yang dari kantor Wali Kota ke arah Jalan Kartini, sedangkan yang dari kantor Wali Kota ke arah Jakarta itu jalan nasional. Segala bantuan yang sudah kami berikan untuk Jalan Margonda tentu akan kami evaluasi juga,” tandasnya.
Irfan menambahkan bahwa terbengkalainya pembangunan Jalan Margonda Raya telah dibahas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat pada minggu lalu.
“Namun yang terpenting bagi kami adalah, seharusnya Depok telah memiliki planning pembangunan jalan dan drainase untuk 25 tahun yang akan datang,” paparnya.
Karena itu Irfan pun meminta Pemkot Depok mengevaluasi proyek pembangunan yang menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut.
“Perencanaan pembangunan saya nilai mentah, karena mendapat hujatan dari berbagai kalangan. Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri memang proyek itu belum selesai. Tentu secara teknis saya harus bertanya kenapa proyek ini belum selesai,” katanya di Sawangan, Rabu (23/1/14).
Tak hanya itu, lanjutnya, ia juga turut mempertanyakan proyek tersebut apakah memang sampai segitu atau memang ada anggaran yang tidak terserap. Inilah yang harus segera dievaluasi.
Dikatakan Irfan, sebagai etalase Kota Depok harusnya Margonda menjadi salah satu perhatian. Karena itu penataannya harus terencana.
“Jalan provinsi itu yang dari kantor Wali Kota ke arah Jalan Kartini, sedangkan yang dari kantor Wali Kota ke arah Jakarta itu jalan nasional. Segala bantuan yang sudah kami berikan untuk Jalan Margonda tentu akan kami evaluasi juga,” tandasnya.
Irfan menambahkan bahwa terbengkalainya pembangunan Jalan Margonda Raya telah dibahas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat pada minggu lalu.
“Namun yang terpenting bagi kami adalah, seharusnya Depok telah memiliki planning pembangunan jalan dan drainase untuk 25 tahun yang akan datang,” paparnya.
0 komentar